PERATURAN & TATA TERTIB PERPUSTAKAAN WIDYASARI PUSTAKA
I. JAM BUKA
1. Senin s/d Kamis : Pk. 07.00 – 12.00 WIB
2. Jumat & Sabtu : Pk. 07.00 – 11.00 WIB
II. KEANGGOTAAN
1. Yang dapat menjadi anggota adalah: Siswa Kelas I S/d Kelas VI dan Semua Guru SD Negeri Tegalsari.
2. Kepada siswa diberikan kartu anggota yang berlaku selama 1 (satu) tahun ajaran.
III. SYARAT-SYARAT MENJADI ANGGOTA
1. Siswa mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan.
2. Siswa menyerahkan 1 (satu) buah pasfoto ukuran 3 X 4
IV. SYARAT-SYARAT PEMINJAMAN
1. Siswa menunjukkan kartu anggotanya.
2. Setiap anggota dapat meminjam sebanyak 2 (dua) buku dan 2 (dua) majalah untuk satu masa pinjam
3. Lama Waktu peminjaman 1 (satu) minggu dan dapat diperpanjang 1 kali masa pinjam, apabila buku / majalah yang dipinjam tidak dipesan orang lain.
V. KOLEKSI YANG TIDAK DAPAT DIPINJAM KELUAR
1. Bahan-bahan referens (Ensiklopedi, kamus, dll)
2. Surat Kabar
3. Majalah-majalah nomor baru
4. Buku-buku cadangan (on reserved books) yang berada di ruang referensi hanya boleh dibaca di tempat.
VI. DENDA / SANKSI
1. Bagi siswa yang terlambat mengembalikan buku / majalah pada waktu yang telah ditentukan dikenakan denda sebesar Rp. 200 per buku / hari.
2. Setiap anggota diwajibkan memelihara buku / majalah yang dipinjam dengan sebaik-baiknya. Apabila buku / majalah yang sedang dipinjam rusak maka anggota yang bersangkutan diwajibkan mengganti kerugian, yang besarnya ditetapkan oleh Kepala Sekolah.
3. Apabila buku / majalah yang dipinjam hilang, maka peminjam harus mengganti dengan buku / majalah yang Sama. Apabila tidak dapat, maka yang bersangkutan dapat mengganti dengan uang sebesar 3 (tiga) kali harga buku.
VII. TATA TERTIB
1. Setiap pengunjung diwajibkan melepas alas kaki sebelum masuk ruangan.
2. Setiap pengunjung wajibkan mengisi buku tamu.
3. Setiap pengunjung perpustakaan diminta untuk turut menjaga ketenangan, ketertiban, dan kebersihan ruang perpustakaan dengan:
Ä Tidak membuat keributan, bercanda, berteriak, mengobrol, dan tindakan-tindakan lain yang dapat mengganggu sesama pemakai.
Ä Tidak makan dan minum dalam ruang perpustakaan.
Ä Tidak mencoret-coret meja dan peralatan lain dalam ruang perpustakaan
Ä Tidak memindahkan meja dan kursi yang talah ditata
Ä Membuang sampah di tempat yang telah disediakan
Ä Tidak diperkenankan membawa tas dan bungkusan lain ke dalam ruang perpustakaan. Disediakan tempat khusus untuk menaruh barang-barang tersebut, Barang-barang berharga seperti uang dan sebagainya agar dibawa. karena perpustakaan tidak bertanggung jawab akan adanya kehilangan serta barang yang tertinggal.
Ä Tidak diperkenankan membawa keluar buku / majalah / bahan pustaka lainnya milik perpustakaan, tanpa dicatat dahulu di bagian peminjaman.
Ä Pencurian dan penyobekan bahan pustaka merupakan pelanggaran. Untuk itu pelanggar dapat dicabut keanggotaannya atau dikenakan sanksi administrasi.
4. Sanksi dapat dikenakan kepada setiap anggota / pemakai perpustakaan yang tidak mentaati tata tertib.
5. Staf / petugas perpustakaan berhak untuk menegur dan meminta kepada pemakai yang dianggap mengganggu ketenangan suasana untuk meninggalkan ruang perpustakaan.
6. Tata tertib ini berlaku bagi semua pemakai / pengunjung / anggota perpustakaan